Pelayanan Kantor LPPM Menerapkan Protokoler Kesehatan

Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor Universitas Widya Mataram, maka LPPM UWM mewajibkan tamu dan pengunjung kantor LPPM UWM untuk memenuhi prosedut Protokoler Kesehatan.

Tamu atau pengunjung wajib dalam kondisi suhu di bawah 37.3 derajat Celcius. Tidak dalam kondisi batuk, flu dan sakit pernafasan. Melakukan cuci tangan sebalum masuk area kantor LPPM. Menggunakan masker selama di area kantor LPPM UWM

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *