Pelayanan Kantor LPPM Menerapkan Protokoler Kesehatan

Sehubungan dengan Surat Edaran Rektor Universitas Widya Mataram, maka LPPM UWM mewajibkan tamu dan pengunjung kantor LPPM UWM untuk memenuhi prosedut Protokoler Kesehatan.

Tamu atau pengunjung wajib dalam kondisi suhu di bawah 37.3 derajat Celcius. Tidak dalam kondisi batuk, flu dan sakit pernafasan. Melakukan cuci tangan sebalum masuk area kantor LPPM. Menggunakan masker selama di area kantor LPPM UWM

Jam Layanan LPPM UWM Selama Pandemi COVID-19

Berdasar surat edaran dari Rektor Universitas Widya Mataram, maka LPMM UWM menyampaikan jam layanan tatap muka mulai 08.00 WIB s.d 14.00 WIB, Senin sampai dengan Jumat.

Untuk permohonan informasi dan layanan non tatap muka, menyesuaikan dengan kondisi.